Ragam

Ketua Puskesos Bakti Suci Desa Sumbersari Berharap Pemkab Bandung Memperpanjang Waktu Pelaksanaan Verval

×

Ketua Puskesos Bakti Suci Desa Sumbersari Berharap Pemkab Bandung Memperpanjang Waktu Pelaksanaan Verval

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Puskesos Bakti Suci Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) terhadap warga masyarakat yang BPJS PBI JK non aktif. Dimana ada sekitar 1026 individu warga di Desa Sumbersari BPJS PBI JK nya non aktif.

Pelaksanaan verifikasi dan validasi kepada warga yang mempunyai BPJS PBI JK nya non aktif itu menggunakan aplikasi SITAMPAN. Dimana pelaksanaan verifikasi tersebut hanya diberikan waktu sekitar seminggu.

Adapun petugas yang memverifikasi dan menvalidasi tersebut berjumlah 37 ppl yang disebar di 13 RW yang ada di Desa Sumbersari.

Hal tersebut disampaikan ketua Puskesos Bakti Suci Desa Sumbersari Undang Mulyono, dalam keterangannya kepada media, Kamis(24/7/2025).

Undang Mulyono mengatakan, mekanisme pengisian verval ini, selain mengisi data diri individu tersebut, juga harus memfoto 4 item yaitu rumah tampak depan, ruangan tengah dapur dan juga wc.

Sambungnya, dalam pelaksanan verifikasi tersebut hanya sekitar 415 Individu yang berhasil di verifikasi yang terbagi 2 yaitu layak dan tidak layak.

” Yang tidak layak ini rata rata individu yang sudah meninggal dan pindah alamat”, ungkapnya.

Undang menambahkan, sedangkan yang layaknya di Desa Sumbersari kemarin hasil verifikasi dalam jangka waktu seminggu 299 individu. Dan data tersebut sudah diupload di tahap pertama yaitu pada tanggal 21 Juli 2025.

Dari 1026 individu warga di Desa Sumbersari yang BPJS PBI JK nya non aktif, yang belum diverifikasi itu sekitar 611 individu, imbuhnya.

Dengan adanya 611 individu yang belum diverifikasi, saya berharap kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Sosial agar diperpanjang lagi waktu verifikasi dan validasinya, untuk supaya individu individu yang belum terverifikasi bisa terverifikasi semua di bulan ini, ujar Undang.

Dikatakannya, kendala yang muncul dilapangan dalam verifikasi dan validasi ini terkait jaringan, karena itu menggunakan aplikasi. Kadang kadang di suatu tempat, jaringan itu berbeda.

Serta tidak bisa diperbaikinya nama, status keluarga, juga nik yang tercantum diaplikasi tersebut.

“Jadi tidak bisa diperbaiki, meskipun tidak sama atau tidak singkron dengan NIK di individu miliki”.

Diakhir ketua puskesos Bakti Suci Desa Sumbersari berharap mudah mudahan aplikasi ini kedepannya bisa ada perbaikan terkait dengan data data kpm tersebut yaitu terkait nama, status hubungan keluarga, dan nik. Karena yang tercantum di aplikasi tersebut banyak data yang salah setelah diverifikasi di lapangan, pungkasnya***

Example 120x600

You cannot copy content of this page