Example floating
Example floating
Pemerintahan

Kang DS Resmikan Gerai KDMP Desa Cikasungka

×

Kang DS Resmikan Gerai KDMP Desa Cikasungka

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang biasa di sapa Kang DS meresmikan  gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung, Minggu(21/9/2025).

Selain Bupati Bandung, dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kadis KUKM, Kadis Pangan, Kadis Pertanian, Kabag Perekonomian Setda Bandung, Forkopimcam Cikancung, Para Kepala Desa se Kecamatan Cikancung, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB, Kades, BPD, LPMD, MUI dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna mengatakan baru tiga desa (KDMP) di Kabupaten Bandung yang secara resmi sudah dilaunching. Pertama Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot; kedua Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi; dan ketiga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung.

“Insya Allah, besok akan saya undang dan berikan penghargaan ke tiga desa tersebut. Supaya desa lainnya bisa mengikuti,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna pada sambutannya.

Kang DS Apresiasi KDMP Cikasungka Bisa Mencerna dan Mencermati Percepatan Program Koperasi

Kang DS turut memberikan apreasiasi kepada KDMP Cikasungka, karena Desa Cikasungka adalah yang pertama yang bisa mencerna dan mencermati pada saat para camat, kepala desa, ketua KDMP dikumpulkan per dapil di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.

“Tujuan KDMP dan BUMDes jangan jadi persoalan. KDMP dan BUMDes harus jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dibuktikan di Desa Cikasungka, ternyata bisa BUMDes berkolaborasi dengan KDMP Cikasungka,” kata Bupati Bedas ini.

“Ini salah satu bukti bisa mengimplementasikan, bisa menterjemahkan, bisa menjawantahkan apa yang pernah saya ucapkan pada saat rapat khusus dengan Kepala Desa, BPD, para Ketua KDMP, dan BUMDes yang dilaksanakan per dapil di Soreang,” imbuhnya.

Bupati Kang DS menginstruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM pada Minggu dengan mulai melaksanakan roadshow dengan mengundang para kepala desa di masing-masing kecamatan.

“Saya akan hadir dan fokus bagaimana desa atau KDMP di masing-masing desa yang mana harus kolaborasi dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di masing-masing kecamatan. Ini dibuktikan pertama di Desa Cikasungka,” ujarnya.

“Ini salah satu bukti kalau sistemnya sudah berjalan, pasti yang namanya SPPG akan mengikuti Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di negara kita ini. Sekitar 80.000 titik desa yang akan mendirikan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Indonesia,” imbuhnya.

Kang DS pun sangat mengapresiasi dan bangga melihat Kepala Desa Cikasungka yang cermat dalam menyikapi program KDMP.

“Yang lain mungkin masih berpikir bagaimana modal, sistem dan rencana bisnisnya di masing-masing koperasi. Sementara di Desa Cikasungka sudah memulai. Ini sebagai bentuk apreasiasi yang sangat luar biasa dan sebagai bentuk dukungan dari BUMDes, BPD, masyarakat,” ucapnya sambil mendoakan semoga kegiatan usaha koperasi ini lancar dan menghasilkan.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap launching gerai KDMP Cikasungka ini jadi model atau prototipe bagi desa-desa lainnya. Kang DS pun optimis kalau KDKMP berjalan sesuai dengan relnya, ia yakin pendapatan asli desa akan meningkat.

“Jangan berpikir bagaimana mencari modal untuk menjalankan usaha koperasi. Seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua KDMP Cikasungka, yaitu mengutamakan keberanian dan kejujuran dulu. Keberanian dan kejujuran modal utama,” katanya.

Menurutnya, dalam pengelolaan KDMP membutuhkan kepercayaan dari masyarakat, mulai dari usaha apa yang akan dilakukan oleh koperasi itu dan hal lainnya. Kepercayaan masyarakat tidak bisa diukur dengan materi.

“Kepercayaan itu penting,” kata Kang DS, sembari mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cikasungka yang sudah mengikuti jejaknya.

Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa pihaknya sudah merekrut 31 pendamping untuk kelangsungan KDMP di Kabupaten Bandung. Ia mengatakan untuk modal usaha KDMP bisa menggunakan Dana Desa melalui pelaksanaan Musdes atau musyawarah desa.

Bisa juga dianggarkan setiap tahun dari Dana Desa untuk modal usaha KDMP, tetap dalam prosesnya melalui pelaksanaan Musdes. Misalnya anggaran di desa Rp 3 miliar, katanya, Rp 1 miliar bisa digunakan untuk modal usaha KDMP.

“Sepanjang hal itu berdasarkan hasil keputusan atau kesepakatan musyawarah desa. Asal kegiatan pokok dan wajib di desa sudah terselesaikan. Kalau tidak ada kesepakatan dalam Musdes itu, tidak usah khawatir pemerintah sudah menyiapkan slot untuk modal usaha koperasi maksimal sebesar Rp 3 miliar dari bank Himbara dan boleh ke bank BJB. Jaminannya tetap ada di bupati dan kepala desa,” tuturnya.

Kang DS meminta bahwa KDMP Cikasungka ini untuk dijalankan dengan baik, dan jangan sampai mengkhianati kepercayaan rakyat. Karena sekali mengkhianati rakyat jangan harap kepercayaan akan datang dari masyarakat.**

Example 120x600