Kab.Bandung, Parahiangannews– Atas peran aktifnya sebagai pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan SMPN 1 Majalaya, Yohana Sastra mendapat undangan khusus dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung untuk menghadiri kegiatan Semarak BAZNAS Awards 2025 yang digelar di Gedong Budaya Soreang, Selasa (23/12/2025).
Dalam acara yang disaksikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Yohana Sastra dianugerahi apresiasi dari BAZNAS Kabupaten Bandung atas dedikasinya dalam menginisiasi pembentukan UPZ serta menggerakkan program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan sekolah.
BAZNAS Kabupaten Bandung menilai Yohana Sastra sebagai figur yang memiliki peran strategis dalam terbentuknya UPZ di SMPN 1 Majalaya. Selain itu, ia juga dinilai mampu menjadi penggerak dan pendongkrak partisipasi warga sekolah dalam gerakan ZIS secara berkelanjutan.
Meski saat ini tidak lagi menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Majalaya, Yohana Sastra tetap konsisten mengembangkan program serupa di tempat tugas barunya sebagai pendidik di SMPN 1 Ibun.
Usai menerima penghargaan, Yohana Sastra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bandung atas apresiasi yang diberikan. Ia menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus mengembangkan gerakan kebaikan melalui UPZ di lingkungan pendidikan.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bandung yang telah memberikan apresiasi atas inisiatif pembentukan UPZ dan pengembangan Gerakan ZIS di SMPN 1 Majalaya,” ujarnya.
Saat ditemui awak media, Rabu (24/12/2025) di kantor SMPN 1 Ibun, Yohana Sastra menjelaskan bahwa pengalamannya di Majalaya menjadi pembelajaran berharga untuk diterapkan di sekolah barunya. Ia menekankan pentingnya memiliki payung hukum yang jelas dalam pengelolaan dana keagamaan di sekolah.
“Di sekolah, tidak boleh ada pungutan dari pihak ketiga di luar ketentuan BOS atau bantuan resmi lainnya. Maka solusinya adalah menggandeng BAZNAS sebagai payung hukum dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat untuk infak dan sedekah,” jelasnya.
Ia menambahkan, UPZ di SMPN 1 Ibun telah resmi terbentuk dan dijalankan melalui kolaborasi tiga unsur utama, yakni Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), guru Pendidikan Agama Islam, dan bidang kesiswaan. Ketua UPZ berasal dari unsur DKM, sementara guru agama bertugas pada administrasi, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan didukung oleh kesiswaan.
“Berbeda dengan di Majalaya yang hanya dikelola guru agama, di Ibun ini kami kolaborasikan tiga unsur agar lebih semangat, lebih aktif, dan terorganisir dengan baik. Yang terpenting, semuanya berada di bawah naungan hukum BAZNAS,” katanya.
Yohana Sastra mengungkapkan, sejak dirinya bertugas di SMPN 1 Ibun, UPZ langsung dibentuk dan mendapat sambutan positif dari guru maupun masyarakat. Hingga kini, beberapa sekolah negeri lainnya juga tengah dalam proses pembentukan UPZ.
“Alhamdulillah, dari program ini BAZNAS memberikan apresiasi karena sudah terbentuk di beberapa sekolah, dan yang lainnya masih dalam proses,” pungkasnya.













