Kab.Bandung, Parahiangannews – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi program prioritas tahun 2026 ini.
Hal ini dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi di Soreang, Jumat (2/1/2026).
Teguh menegaskan bahwa resolusi utama Diskominfo Kabupaten Bandung pada 2026 adalah memastikan transformasi digital memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Prioritas diarahkan pada penguatan layanan publik digital yang terintegrasi, pemerataan akses internet, pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan (data driven government), peningkatan keamanan informasi, serta keterbukaan informasi publik. Seluruh agenda ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bandung yang Lebih BEDAS—Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Renstra Diskominfo 2025–2029,” tutur Teguh.
Teguh mengungkapkan program digital yang paling diandalkan adalah penguatan Bedas Digital Service sebagai kanal utama layanan publik daerah. Platform ini diarahkan menjadi “pintu depan” semua layanan pemerintah, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, layanan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pengaduan masyarakat.
Pada 2026, lanjut Teguh, layanan ini terus diintegrasikan dengan ekosistem nasional seperti Mal Pelayanan Publik Digital, serta didukung aplikasi petugas untuk layanan jemput bola ke desa dan kelurahan.
“Dengan pendekatan ini, pelayanan publik menjadi lebih cepat, terukur, dan dekat dengan masyarakat,” katanya.
Dikatakan Teguh, pemerintah daerah secara konsisten memperluas akses internet publik gratis melalui program Bedas WiFi Sarerea Digital Service (Bewara DS). Pada 2025 telah dilakukan kajian penempatan titik layanan internet publik sebagai dasar evaluasi.
“Hasil kajian tersebut menjadi pijakan pada 2026 agar penempatan titik internet tidak hanya memperluas jaringan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung pelayanan publik digital, aktivitas ekonomi lokal, serta pendidikan. Pendekatan berbasis data ini memastikan penanganan blank spot lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia mengatakan, data menjadi fondasi utama kebijakan pada 2026. Pemerintah daerah memperkuat Satu Data Kabupaten Bandung untuk memastikan data sektoral akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Data tersebut dikelola dan disajikan melalui portal satu data, SIMASDA, sistem big data daerah, dashboard pimpinan, serta integrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik disusun secara berbasis bukti (data driven), bukan asumsi.
“Data juga dibuka untuk publik secara bertanggung jawab agar dapat dimanfaatkan masyarakat, akademisi, dan media sebagai bagian dari transparansi pemerintahan,” katanya.
Dikatakan Teguh, keamanan informasi menjadi prioritas utama seiring meningkatnya layanan digital. Pemerintah daerah menyiapkan kebijakan perlindungan data pribadi, pengamanan aplikasi dan website layanan publik, serta penguatan keamanan SPBE.
Pada 2026, ia menyebutkan, fokus diarahkan pada penyusunan regulasi perlindungan data, peningkatan kapasitas aparatur melalui bimbingan teknis keamanan informasi, serta penguatan kompetensi tim pengelola sistem.
“Langkah ini penting untuk mencegah kebocoran data, meningkatkan kesiapan OPD terhadap risiko siber, dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah,” ungkapnya.
Kepala Diskominfo mengatakan, strategi utama adalah memperkuat komunikasi publik yang cepat, akurat, dan berbasis data, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat. Pemerintah daerah aktif menyampaikan informasi resmi melalui berbagai kanal digital, didukung kolaborasi dengan komunitas informasi masyarakat dan media.
“Literasi digital diarahkan agar masyarakat tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga mampu memilah informasi, mengenali hoaks, dan berpartisipasi dalam menjaga ruang digital yang sehat dan produktif,” katanya.
Menurutnya, komitmen keterbukaan diwujudkan melalui penyediaan data dan informasi publik yang mudah diakses, valid, dan komunikatif. Data pembangunan dan pelayanan publik disajikan melalui portal satu data, dashboard informasi, serta konten komunikasi publik dalam bentuk infografis dan narasi yang mudah dipahami.
“Pendekatan ini memastikan masyarakat dapat mengakses informasi, memantau kinerja pemerintah, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia mengatakan tantangan terbesar adalah menyelaraskan percepatan teknologi dengan kesiapan SDM, kualitas data, tata kelola, dan kepercayaan publik. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah mendorong penguatan kompetensi aparatur, kolaborasi lintas OPD, standarisasi regulasi dan SOP, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan sesuai Renstra Diskominfo 2025–2029.
“Transformasi digital dipahami sebagai proses berkelanjutan, bukan sekadar pembangunan aplikasi, tetapi perubahan cara kerja pemerintahan agar lebih responsif, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.**













