Kab. Bandung, Parahiangannews- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung sedang menjalankan usahanya. Salah satu yang menjadi terobosan dan inovasi KDMP Lengkong ini mengelola sampah rumah tangga hingga tuntas dan menghasilkan secara ekonomis.
Dari sampah juga bisa menghasilkan paving blok, dengan bahan baku debu sisa pembakaran sampah kemudian diaduk dengan material pasir dan semen untuk dibuatkan paving blok tersebut.
Ketua KDMP Lengkong Hasan Basri melalui Bendahara Iwan Setiawan mengatakan koperasi menyelenggarakan pengelolaan sampah itu dasarnya Peraturan Desa atau Perdes no 4 tahun 2025.
“Bahwa Kepala Desa memberikan mandat untuk pengelolaan sampah, yang tadinya ditangani BUMDes, sekarang dikelola oleh Unit Pengelolaan Sampah di KDMP Lengkong semenjak tanggal 1 Januari 2026,” ujar Iwan di Kantor KDMP Lengkong, Jumat (27/2/2026).
Menurut Iwan, semua pengelolaan sampah dari mulai pengangkutan, pemilahan dikelola oleh koperasi.
“Yang dilayani sampai hari ini itu baru 9 RW dari 18 RW di Desa Lengkong. Belum semuanya dilayani oleh koperasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga karena keterbatasan alat pengelolaan sampah,” katanya.
Ia mengungkapkan tempat pengolahan sampah di Unit Pengelolaan Sampah KDMP Lengkong itu diresmikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pengelolaan sampah itu menggunakan Motah atau Mesin Olah Sampah.
“Berdasarkan itu kita berani mengolah sampah di Desa Lengkong, dengan kapasitas bertahap. Baru 9 RW yang sampahnya dikelola oleh koperasi. Sisanya nanti bertahap,” tuturnya.
Iwan berharap setiap bulannya ada penambahan RW yang dilayani dalam pengelolaan sampah di koperasi.
“Pada bulan Februari 2026 ini ada penambahan RW 5 yang sebelumnya, sampahnya belum dikelola oleh koperasi. Insya Allah bulan depan, nanti ada RW lainnya,” katanya.
Dijelaskannya, dari pengelolaan sampah itu, Unit Pengolahan Sampah mendapatkan anggaran dari masing-masing RW. Hal itu besarannya disesuaikan dengan kesepakatan antara koperasi dengan pengurus RW setempat.
“Kita belum punya satuan per tonase, dalam pengelolaan sampah itu. Hanya berdasarkan pada kesepakatan saja. Misalnya, berdasarkan pada kemampuan RW saja, untuk membayar dalam pengelolaan sampah,” katanya.
Pihak koperasi pun sedang berusaha untuk mengkaji harga satuan tersebut. Biar nanti tidak ada timpang antara pengelola dengan yang diberikan pengelolaan sampah tersebut.
“Insya Allah tiga bulan kedepan, kita akan mengkaji berapa sih harga satuan per tonase, apakah per tonase atau apakah per kubik. Biar nanti ada penentuan yang tepat harga satuan untuk sampah rumah tangga di Desa Lengkong ini dikenakan,” ungkapnya.
Disebutkan, dalam pengelolaan sampah di 9 RW itu dari mulai hari Senin sampai Sabtu, dan hari Minggu libur.
Ia mengatakan dari pengolahan sampah itu ada sedikit keuntungan, dan disiapkan untuk cadangan operasional dalam pengelolaan sampah.
Di Unit Pengolahan Sampah ini ada tiga bidang. Satu, bidang pemilahan dan pembakaran mesin Motah, kedua bidang edukasi dan bank sampah, dan ketiga bidang pengangkutan dan perbengkelan.
“Dari ketiga bidang itu baru dua yang jalan, yaitu bidang pemilahan dan pembakaran, kedua bidang pengangkutan dan perbengkelan. Bidang edukasi dan bank sampah, insya Allah baru berjalan di bulan Maret 2026,” tuturnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan dari pembakaran sampah itu menyisakan debunya. Setelah diteliti, debu itu dicampur dengan pasir dan semen bisa dibikin paving blok.
“Saat ini masih berlangsung dalam proses pembuatan paving blok dari bahan baku debu sisa pembakaran sampah mesin Motah,” jelasnya.
Iwan juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Desa Lengkong H. Agus Salam Rahmat atas dukungan dan supportnya dalam proses pengelolaan sampah tersebut.
“Kita diberi support oleh Pak Kades ini, semangat dan dukungannya,” Iwan.**











