Kab.Bandung, Parahiangannews-, Kantor Urusan Agama (KUA) Ciparay melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) kepada para siswa siswi SMAN/S, SMK maupun MA yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay. Salah satunya kegiatan BRUS di MA YPI Cikoneng, Selasa(3/3/2026).
Menurut Kepala KUA Ciparay, H. Ma’wan Rahayu melalui Deden Humron mengatakan, bahwa BRUS merupakan program unggulan dari Kantor Kementrian Agama dalam rangka mencegah pernikahan dini, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja.
Program ini fokus pada pengenalan diri, perencanaan masa depan, dan edukasi dampak negatif pernikahan bawah umur, jelasnya.
Lebih lanjut Deden Humron menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi tentang bahaya dari pernikahan dini. Selain itu menjaga kesehatan reproduksi, serta mencegah kenakalan remaja seperti narkoba dan judi online, imbuhnya.
Jadi dengan adanya BRUS dapat membantu remaja mengambil keputusan yang tepat, mengembangkan potensi diri, dan merencanakan masa depan dengan lebih cerah, pungkasnya***













