Kab.Bandung, Parahiangannews- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam upaya tingkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Pacet, Senin (9/3/2026).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pacet ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah Pacet.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan beserta jajaran hadir langsung pada sosialisasi tersebut. Demikian pula Camat Pacet Asep Susanto turut menyambut dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung di Kecamatan Pacet.
Pelaksanaan sosialisasi dalam upaya tingkatkan pelayanan adminduk ini diikuti oleh unsur perwakilan perangkat desa, TP-PKK, Posyandu, serta pihak terkait yang memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini, Disdukcapil menyampaikan informasi mengenai kebijakan, prosedur, serta mekanisme pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Pemerintah desa (pemdes) diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, sekaligus mendorong warganya untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan yang belum sesuai atau belum dimiliki,” ujar Tata Irawan dalam paparannya.
Tata Irawan mengungkapkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sangat penting sebagai dasar akses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pelayanan administrasi lainnya.
“Tertib administrasi kependudukan juga berperan besar dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat, yang pada akhirnya mendukung perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah agar lebih tepat sasaran,” katanya.**













