Pemerintahan

Disperkimtan dan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bahas Penanganan Rutilahu di Kabupaten Bandung

×

Disperkimtan dan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bahas Penanganan Rutilahu di Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini

Kab Bandung, Parahiangannews- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin bersama jajaran sambut kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Jumat (13/3/2026).

Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan wawasan serta menambah referensi terkait pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi.

Enjang Wahyudin mengatakan kunjungan kerja ini menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman terkait sistem penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2026 di Kabupaten Bandung.

Melalui pertemuan tersebut, kata Enjang Wahyudin, menjadi ajang saling bertukar informasi mengenai berbagai tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses pendataan rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kemudian verifikasi calon penerima manfaat, pola penyaluran bantuan stimulan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi kualitas pengerjaan di lapangan,” katanya.

Enjang Wahyudin berharap melalui kunjungan ini, berbagai pengalaman dan praktik yang telah dilaksanakan dapat menjadi tambahan referensi dalam upaya meningkatkan kualitas penanganan rutilahu.

“Dengan harapan program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” katanya.**

Example 120x600

You cannot copy content of this page