Ragam

Kasus Kematian Malam Takbiran di Majalaya, Kuasa Hukum Dorong Pengusutan Transparan

×

Kasus Kematian Malam Takbiran di Majalaya, Kuasa Hukum Dorong Pengusutan Transparan

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Jajaran Polsek Majalaya dan Polresta Bandung melaksanakan prarekonstruksi dalam dugaan perkara tindak pidana penganiayaan terhadap korban Agus Firmansyah (38). Agus adalah warga Kampung Sukatinggal Desa Cinanggela Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung. Ia diduga korban penganiyaan yang dilakukan oleh para pelaku yang saat ini sedang dalam Iidik polisi.

Prarekonstruksi dilaksanakan di sekitar depan Kantor Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung pada Sabtu (28/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB hingga selama sekitar satu jam kemudian.

Pelaksanaan prarekonstruksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait peristiwa dugaan tindak pidana penganiyaan yang dialami Agus pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (20/3/2026) pagi sekitar pukul 03.00 WIB lewat.

Pantauan di lapangan, jajaran Polsek Majalaya dan Polresta Bandung melaksanakan prarekonstruksi dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dengan memperagakan bagaimana gambaran saat kejadian tersebut saat Agus berada di depan Kantor Desa Wangisagara.

Pelaksanaan prarekonstruksi ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya yang telah terjadi dalam peristiwa yang dialami Agus dan Ilham alias Deden tersebut.

Sebab, dugaan terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami Agus, ketika Agus bersama dengan saudaranya Ilham alias Deden. Dengan harapan perkara ini bisa terungkap secara terang benderang.

Pelaksanaan prarekonstruksi dalam perkara dugaan tindak pidana ini sebagai upaya lidik petugas kepolisian. Hal ini untuk menindaklanjuti laporan polisi atas nama Ayu Nika Santiani, adik kandung korban Agus Firmansyah ke Polsek Majalaya pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kuasa hukum korban, Steven Izaac Risakotta, SE. SH. MH. C. Med., menjelaskan bahwa mengetahui kejadian yang dialami Agus Firmansyah dan Ilham alias Deden pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/19-20 Maret 2026 itu, saat ia sedang berada di Bandung ditelpon oleh adik korban Agus, Ayu yang menyebutkan kakaknya dikeroyok.

“Saya disuruh dan diminta tolong kalau boleh ke Majalaya, ke klinik. Tapi klinik apa saya kurang monitor juga. Akan tetapi katanya di Desa Wangisagara. Saya telp saudara Bu Ayu, namanya Bu Bela. Yang mana informasi bahwa Agus ini sudah sekarat dan koma.

Dan Ilham panggilan Deden itu sudah meninggal. Pada saat keluarga jemput dari desa dan dibawa ke rumahnya. Tapi saya enggak begitu monitor rumahnya,” jelas Steven di Mapolsek Majalaya, Sabtu (28/3/2026) pagi.

Steven menyampaikan keterangan ini usai mengikuti prarekonstruksi yang dilaksanakan Polsek Majalaya dan jajaran Polresta Bandung pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.

Steven pun berusaha untuk mengarahkan membawa jenazah Ilham alias Deden ke rumah sakit yang bisa visum. Dekat dari lokasi kejadian, disebutkan, ada Rumah Sakit Muhammadiyah.

“Saya tanya, visumnya bagaimana. Akhirnya kita memutuskan untuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Sampai Rumah Sakit Bhayangkara, saya menunggu. Itu ternyata turun dari mobil pertama itu Agus. Yang mana mukanya sudah penuh darah, dan ada semacam bolong (leher atas sebelah kiri) dan sempat dijahit beberapa jahitan,” tuturnya.

Di bagian bawah mata itu, kata Steven, ada bagian lebam dan matanya sudah besar atau bengkak. Kemudian, Agus pakai kursi roda untuk dibawa ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) Rumah Sakit Bhayangkara.

“Saya menunggu ambulance kedua, yaitu yang membawa Ilham alias Deden. Turun dari mobil ambulance tersebut, tetapi sudah ditutup semuanya. Dan sempat dibawa sampai ke ruang untuk divisum,” ujarnya.

Usai meninggalkan rumah sakit, Steven pergi ke Polresta Bandung di Soreang. Ia bertemu dengan Garuda, petugas Unit Harda yang sedang bertugas piket.

“Tidak lama kemudian datang dari Inafis. Enggak lama kemudian saya di sana, kira-kira menjelang dua jam itu tiba-tiba dapat informasi.

Bahwa rekan di sini mendapat informasi ada laka lantas yang terjadi di depan warung madura. Hanya itu yang bisa dijelaskan pada saat itu,” katanya.

Kemudian ditanya oleh Garuda dari Polresta Bandung, katanya, bahwa ini laka lantas.

“Tapi menanya si Agus. Agus menjelaskan, Agus keluar dari rumah Ivan, enggak lama kemudian Agus enggak sadar diri lagi. Dan begitu sampai malam, Agus menjelaskan bahwa ia dipukul dan dibakar. Seperti itu,” jelasnya.

Steven juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Majalaya melaksanakan prarekonstruksi atas peristiwa itu, tapi hasilnya seperti itu.

“Saya panggil teman-teman ke sini biar monitor. Bahwa ini kita harus tahu bahwa hilang satu nyawa, ini sangat berarti buat kita. Apalagi saya rekan sejawat adiknya, advokat yang sudah melapor Bu Ayu, yaitu kita harus buka terang benderang,” katanya.

Ia menegaskan di negara Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum. Mau siapapun.

“Makanya saya instruksikan kepada Polsek Majalaya, Polresta Bandung khususnya, ke Bapak Kapolresta yang kita kasihi dan jajaran Polda Jawa Barat maupun abang saya Dirreskrimum Polda Jawa Barat Bang Kombes Pol Ade Sapari agar ini bisa dimonitor,” ujarnya.

“Untuk biar apa, biar ada tabir di sini ada benar-benar ada oknum mohon dituntaskan. Karena ini membuat gonjang ganjing keluarga. Almarhum (Ilham alias Deden) itu adalah adik sepupu Agus. Agus yang sekarang ini lagi dirawat. Ini harus benar-benar diselidiki,” tegasnya.

Ia mengatakan, kepuasan yang diminta oleh pihak keluarga korban, polisi harus menyelidiki dan membuktikan.

“Kalau toh itu voer murni laka lantas akan diterima. Tetapi nyawa ini harus diselidiki dong. Penyebabnya apa? Tadi prarekonstruksi di depan kantor desa juga lagi sadar (Agus), bisa lari, sampai di rumah sakit koma,” katanya.

“Ini kan sesuatu hal yang harus benar-benar teman-teman polisi juga harus coba bukalah apa yang terjadi. Kita butuh cuma itu saja. Ketegasan, kejelasan, dan keterbukaan.

Agar semua ini bisa terbuka dan semua ini bisa dijelaskan kepada terutama keluarga dan publik yang sebenarnya sudah tahu terkait dengan masalah ini,” tandasnya.

Ia menegaskan jangan sampai ada info-info yang belum bisa dipercaya. Artinya, mau siapapun jagoan di Indonesia atau di mana-mana pun juga tidak artinya.

Lebih lanjut Steven menduga dalam peristiwa penganiayaan yang dialami Agus itu, ketika dalam kondisi sudah mulai membaik, kemudian Agus dikejar dan dipukul.

“Itu yang sudah sampai ke saya lewat keluarga korban. Kami ini dari Jakarta yang sampai sekarang pagi ini pun kami masih menunggu. Hasil apa yang dilakukan oleh pihak Polsek, maupun Polresta maupun nanti Polda Jabar,” katanya.

Steven kembali menegaskan pihak keluarga korban menunggu hasil apa yang dilakukan oleh teman-teman Polsek Majalaya, khususnya Polresta Bandung.

“Kalau memang ada sesuatu hal, mohon diungkapin. Ada terjadi tindak pidana, mohon diungkapin. Kalau ada laka lantas juga diungkapin seperti apa.

Kan jeda waktu pulang dari rumah Ivan sampai ke sana kan ada beberapa CCTV (Closed-Circuit Television),
dibuka semua loh,” tuturnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan prarekonstruksi, peralatannya enggak ada. “Datang seperti menanyakan di lokasi, tapi menurut saya enggak ada isinya. Seperti itu,” ucapnya.

“Saya berharap kepada Pak Kapolsek, Pak Kanit, maupun Pak Kasat, dan Pak Kapolresta bahwa mohon ini dibantu karena pihak keluarga orang lemah atau apapun juga karena kita harus tekankan bahwa nyawa itu berarti bagi kita.

Buat Pak Kapolresta, maupun buat Pak Kapolsek harus menjaga situasi kondisional binmas yang ada di Polsek Majalaya maupun Polresta Bandung.

Tidak ada jagoan, tidak ada apapun. Tetapi harus benar-benar ini negara kita negara Republik Indonesia negara steril, negara tidak ada blok-blok, tidak ada preman ataupun tidak ada yang kebal hukum,” paparnya.**

Sumber : jabarkini.id

Example 120x600

You cannot copy content of this page