Kab.Bandung, Parahiangannews- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung mulai hari Rabu (29/4/2026) ini melaksanakan gerakan penanaman pohon pada 12 titik lokasi lahan atau kawasan yang menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
“Penanaman pohon di 12 titik lokasi itu adalah di tempat pemakaman umum atau TPU yang menjadi fasos dan fasum milik Pemkab Bandung. Setiap titip lokasi kita tanami 100-200 pohon, dengan harapan lahan tersebut menjadi kawasan yang hijau,” tutur Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin di sela-sela penanaman pohon di kawasan TPU Nagreg, Rabu (29/4/2026).
Enjang Wahyudin mengatakan belasan TPU yang ditanami ratusan pohon pada setiap titik lokasinya itu bagian dari proses penataan dan pemeliharaan TPU sebagaimana yang diinstruksikan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Untuk mengawali penanaman pohon di 12 titik TPU itu, yaitu pertama di TPU Eigendom Nagreg. Sebanyak 100-200 pohon ditanam,” kata Enjang Wahyudin.
Menurutnya, penanaman pohon juga akan dilaksanakan di TPU Daraulin Margaasih, Pananjung Cangkuang, Tegalluar Bojongsoang,
Manggahang Baleendah,
Cikoneng Cileunyi, Cibodas Solokanjeruk, Haminteu Soreang, Eigendom Arjasari, dan Ciluncat Bandasari Cangkuang.
“Kami berharap penanaman pohon di 12 TPU itu selesai dalam jangka waktu sepekan kedepan,” ujarnya.
Enjang Wahyudin mengatakan bahwa gerakan penanaman pohon di kawasan TPU itu karena sebelumnya lahan tersebut sangat minim pohon tegakkan sehingga terlihat gersang.
“Insya Allah setelah dilakukan gerakan penanaman pohon ini, semua TPU yang menjadi aset pemerintah ini bisa hijau untuk menambah suasana lingkungan terlihat lebih indah dan asri,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan sebanyak 12 TPU yang menjadi aset Pemkab Bandung ini dengan kapasitas 124.331 jiwa.
“Dari kapasitas 124.331 jiwa itu baru terisi 3.728 jiwa, sisanya 120.603 jiwa lagi. Sementara jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebanyak 3,8 juta,” kata Enjang Wahyudin di Soreang, Selasa (24/2/2026).
Kepala Disperkimtan menjelaskan dari 12 titik lokasi TPU itu, di antaranya di Daraulin Margaasih, Pananjung Cangkuang, Tegalluar Bojongsoang,
Manggahang Baleendah,
Cikoneng Cileunyi, Cibodas Solokanjeruk, Eigendom Nagreg, Haminteu Soreang, Eigendom Arjasari, dan Ciluncat Bandasari Cangkuang.
“Nama-nama yang meninggal dan dimakamkan di TPU milik aset Pemkab Bandung ini terdaftar di aplikasi yang ada di Disperkimtan Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Lebih lanjut Enjang Wahyudin mengatakan kebutuhan luas TPU, kalau melihat rata-rata kematian dan kelahiran bayi setiap tahunnya belum bisa diukur.
“Karena setiap masyarakat setelah anggota keluarganya ada yang meninggal dunia banyak yang belum membuat akta kematian,” katanya.
Namun demikian, kata Kepala Disperkimtan, kebutuhan lahan untuk TPU dihitung dari setiap jumlah penduduk 1000 jiwa dengan kematian 4 orang per tahun.
“Kalau misalkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,8 juta jiwa, dibagi 1000 dan dikalikan 4, artinya sebanyak 950 jiwa per tahun angka kematian. Setiap jiwa membutuhkan 2 meter persegi luas lahan. Kebutuhan lahan 1.900 meter persegi (m2) per tahun untuk warga Kabupaten Bandung yang meninggal,” tuturnya.
Menurutnya, dengan kebutuhan lahan seluas itu, tentunya ada kebutuhan fasos dan fasum seperti jalan dan parkir kendaraan yang ada di kawasan tempat pemakaman umum.
Ia menyebutkan bahwa dari 12 titik lokasi TPU yang tersebar di Kabupaten Bandung itu, masing-masing titik rata-rata seluas 4 hektare.
Menurutnya, luas lahan TPU di 12 titik yang dikelola Pemkab Bandung itu kurang lebih seluas 35,5 hektare.
“Lahan yang tak dikelola Pemda, termasuk lahan milik warga, milik desa, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang meninggal,” ucapnya.
Namun sekarang ini yang menjadi permasalahan, kata dia, penyebaran TPU yang tidak merata di semua kecamatan di Kabupaten Bandung.
“Sebaran penduduk tidak sesuai dengan sebaran lokasi makam, sehingga perlu titik makam yang baru,” katanya.
Meski membutuhkan lahan baru untuk TPU, kata Enjang Wahyudin, di Kecamatan Margahayu dihadapkan pada permasalahan kesulitan pengadaan lahan. Karena di Margahayu sudah sangat padat permukimannya.**














