Pemerintahan

Tata Irawan: Isbat Nikah Jadi Dasar Penerbitan Dokumen Pernikahan dan Administrasi Kependudukan

×

Tata Irawan: Isbat Nikah Jadi Dasar Penerbitan Dokumen Pernikahan dan Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Setelah sebelumnya sebanyak 17 pasangan mengikuti kegiatan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu dan Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Isbat Nikah di Aula Kantor Desa Babakan, Kecamatan Ciparay pada Senin (11/5/2026), kali ini sebanyak 3 pasangan kembali mengikuti sidang Isbat dan Pelaminan Cantik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (12/5/2026).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung H. Tata Irawan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Disdukcapil bersama Pengadilan Agama Kelas 1B dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat guna memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Melalui pelaksanaan isbat nikah ini, para peserta mendapatkan penetapan hukum dari Pengadilan Agama yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan. Selain memperoleh buku nikah, peserta juga langsung menerima Kartu Keluarga (KK) terbaru serta Akta Kelahiran bagi anak yang telah memenuhi persyaratan,” tutur Tata Irawan.

Kepala Disdukcapil mengungkapkan program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pasangan dan keluarga.

“Dengan legalitas pernikahan yang sah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh hak-hak administratif dan pelayanan publik secara lebih optimal,” tuturnya.**

Example 120x600

You cannot copy content of this page