Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Desa Laksana Kecamatan Ibun melaksanakan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) atas nama Teten warga Kampung Sangkan RT 02, RW 10, Desa Laksana Kecamatan Ibun.
Pembangunan rehab rutilahu tersebut merupakan bantuan dari PT. Indonesia Power Kamojang Pomu.
Adapun rumah yang direhab tersebut berukuran 4×6 meter.
Dengan adanya bantuan rehab rutilahu dari PT. Indonesia Power Kamojang Pomu, tersebut, Kepala Desa Laksana H. UU Budiman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas perhatian dan kepedulian dari PT. Indonesia Power Kamojang Pomu, yang telah berkontribusi langsung melalui program bedah rumah bagi warganya Laksana.
“Alhamdulillah, dari semula rumah warga tidak layak huni, kini sudah berubah menjadi rumah layak huni. Ini tentu membawa kebahagiaan dan harapan baru bagi masyarakat kami,” ujar UU Budiman.
“Saya mewakili pemerintah desa dan para penerima manfaat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian PT. Indonesia Power Kamojang Pomu, yang telah melaksanakan rehab rutilahu, dan sangat dirasakan sekali manfaatnya oleh warga.
PT. Indonesia Power Kamojang Pomu, nyaah sareung deudeuh pisan ka warga Laksana, tuturnya penuh haru.
Dengan adanya rehab rutilahu tersebut mudah mudahan dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang lebih sehat, pungkas Kades Laksana**













