Kab.Bandung, Parahiangannews- Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Se Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Aula Ruang Pertemuan Desa Nagrak, Kamis(10/9/2026)sore.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Pacet yang diwakili Kasi Pemberdayaan Kecamatan Pacet, Pengurus KDMP dari 13 Desa di Kecamatan Pacet, Pendamping KDMP dan tamu undangan lainnya.
Seusai kegiatan, ketua Forum KDMP Kecamatan Pacet, H. Ace Sumarna, mengatakan, ” dalam kegiatan rakor ini yang ditekankan oleh kita, yang sesuai dengan Undang Undang Koperasi bahwa koperasi bisa berjalan dan maju itu oleh anggota”. Maka ditekankan keanggotaan dari setiap desa itu harus sudah mencakup aparatur pemerintah, lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga masyarakat penerima bantuan sosial, dan harus secepat mungkin mereka menjadi anggota KDMP. Karena Pemerintah tidak mungkin menurunkan anggaran kalau memang di satu desa belum ada anggotanya hanya ada pengurusnya saja, tegasnya.
Jadi keanggotaan koperasi itu wajib hukumnya di dalam koperasi, harus semuanya masyarakat yang ada di desa masing-masing itu menjadi anggota koperasi, apalagi sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia bahwa setiap yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial, apakah itu PKH, atau BLT itu harus menjadi anggota koperasi, kata H. Sumarna.
Sambung H. Ace Sumarna yang juga merupakan ketua KDMP Desa Nagrak Kecamatan Pacet, mengutarakan, jadi dalam rakor pada hari ini kami menekankan bagaimana pengrekrutan anggota koperasi dari mulai pemerintahan desa, lembaga, RT, RW dan kader.
Terkait warga masyarakat yang sudah menjadi anggota KDMP Desa Nagrak, H. Ace mengungkapkan bahwa jumlah Anggota KDMP di Desa Nagrak itu jumlahnya 3000 anggota.
“Alhamdulillah jumlah warga masyarakat Desa Nagrak yang menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih itu 3000 orang”.
Dengan ribuan warga yang masuk menjadi anggota KDMP itu tidak terlepas dari kebersamaan Pemerintah Desa, dengan lembaga, dengan RW dan RT, dengan kader, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pendamping PKH.
Dan kalau KDMP di Kecamatan Pacet jumlah anggotanya setiap desa itu ada banyak, Insya Allah kita bisa bekerjasama dengan SPPG. Ia mencontohkan, seumpamanya kalau ada anggota yang punya peternakan ayam dan telurnya itu bisa jual ke MBG, kalau ada anggota KDMP seumpamanya punya sayur mayur bisa jual ke MBG.
H. Ace Sumarna mengungkapkan bahwa KDMP di Kecamatan Pacet yang sudah bekerjasama dengan MBG baru KDMP Desa Mekarsari, dan KDMP Desa Maruyung. Dan saat ini jenis usaha yang dikembangkan oleh KDMP di Kecamatan Pacet rata rata yaitu pengadaan sembako, pengadaan gas 3 kg serta sebagian KDMP yang mengembangkan jenis usaha bidang pertanian yaitu pengadaan pupuk.
Diakhir H. Ace Sumarna berharap, begitu Pemerintah menurunkan anggaran KDMP, Desa Desa itu harus sudah siap baik jenis usahanya maupun jumlah anggota KDMP. Dan saya berharap KDMP di Kecamatan Pacet jumlah anggotanya setiap desa bisa semakin banyak.
Sementara itu Kasi Pemberdayaan Kecamatan Pacet, Sumarni, menyambut baik dan mengapresiasi dengan adanya kegiatan rapat koordinasi KDMP Se Kecamatan Pacet.
“Mudah mudahan dengan adanya rakor ini rasa kebersamaan dan kekompakan semakin terjaga, dan bisa memunculkan gagasan – gagasan dalam memajukan KDMP di Kecamatan Pacet, pungkasnya***














