Pemerintahan

Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

×

Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Bandung.

KDS mengatakan, pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, momentum itu menjadi awal bagi anggota BPD untuk menjalankan amanah dan mengabdi kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan selamat kepada 435 orang BPD yang berasal dari 55 desa dan 22 kecamatan. Momen ini awal dari sebuah amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat, menjaga marwah demokrasi desa, dan mengawal pembangunan di tingkat desa,” ujar KDS.

Ia menegaskan, BPD dan kepala desa merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keduanya memiliki tugas dan fungsi masing-masing sehingga hubungan yang dibangun harus berupa kemitraan yang sejajar.

“BPD bukan atasan dan bukan bawahan kades, tetapi mitra. Mitra strategis desa,” tegasnya.

KDS juga meminta BPD dan kepala desa membangun komunikasi yang baik. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.

Selain itu, ia mengingatkan agar fungsi pengawasan BPD tidak dipahami sebagai upaya mencari kesalahan. Pengawasan merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa yang harus dilakukan secara proporsional sesuai tugas dan fungsi.

KDS turut menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD. Pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan data, digitalisasi, hingga literasi media dinilai perlu diperkuat.

Menurutnya, data yang akurat mengenai kondisi masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan kebutuhan masyarakat, sangat penting sebagai dasar dalam menentukan program pembangunan desa.

Ia juga mengingatkan anggota BPD agar bijak menggunakan media sosial. Setelah resmi dikukuhkan, setiap pernyataan anggota BPD merupakan bagian dari komunikasi pejabat publik sehingga perlu disampaikan secara bertanggung jawab.

“Karena saat ini setelah diresmikan menjadi anggota BPD, maka ucapan Bapak-Ibu semuanya adalah ucapan pejabat publik. Jangan asal bicara di media,” kata KDS.

KDS berharap seluruh anggota BPD dapat segera menjalankan tugas dengan baik, menjaga kekompakan, serta membangun sinergi dengan kepala desa. Dengan peran tersebut, BPD diharapkan dapat ikut mengawal pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.

Example 120x600

You cannot copy content of this page