Kab.Bandung, Parahiangannews- Sebagai implementasi dari Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintahan Desa Neglasari Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung merespon cepat kebijakan dari pemerintah pusat tersebut yaitu dengan menyelenggarakan kegiatan musyawarah desa khusus (musdesus) tentang pembentukan koperasi desa merah putih yang dilaksanakan di Aula Ruang Pertemuan Desa Neglasari, Rabu(14/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kepala Desa Neglasari beserta sekdes dan jajaran perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, ketua LPMD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, unsur PKK, unsur perempuan, karang taruna, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
” Alhamdulillah pada hari ini, kami baru saja melaksanakan kegiatan Musdesus (musyawarah desa khusus) tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tutur Kades Neglasari Atep Rodiana, dalam keterangannya.
Sambung Kades Atep, tujuan dibentuknya koperasi desa merah putih yaitu sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan potensi yang ada di Desa Neglasari seperti pertanian, umkm dan lain sebagainya.
Diakhir, Kades Atep Rodiana berharap semoga dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini masyarakat Desa Neglasari Kecamatan Ibun semakin sejahtera dan ekonominya semakin meningkat.
“Alhamdulilah dalam kegiatan ini juga, pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Neglasari sudah terbentuk, dan dirinya sangat bersyukur sekali, ucapnya.
“Saya berharap pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Neglasari yang telah terbentuk ini bisa menjalankan tugasnya dengan amanah”, pungkasnya**













