Kab.Bandung, Parahiangannews- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(Disperkimtan) Kabupaten Bandung menghadirkan SIPIKAT (Sistem Informasi Perumahan, Infrastruktur, Kawasan Permukiman dan Tanah) sebagai pusat data dan informasi resmi yang terintegrasi.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan melalui aplikasi SIPIKAT, masyarakat dapat mengakses data Rutilahu, PSU (Prasarana Sarana Utilitas), kawasan kumuh, jalan lingkungan, TPU (Tempat Pemakaman Umum), hingga aset potensi tanah secara cepat, akurat, dan transparan.
“SIPIKAT ini dilengkapi peta interaktif berbasis GIS serta fitur monitoring dan evaluasi, setiap program dapat dipantau secara lebih terukur dan akuntabel,” kata Enjang, Sabtu (28/2/2026).
Enjang menegaskan SIPIKAT hadir untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan pengambilan keputusan berbasis data.**













