Pemerintahan

Pemkab Bandung Tegaskan Surat Edaran Undangan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H “Hoaks”, Kadiskominfo Teguh: Itu Tidak Benar

×

Pemkab Bandung Tegaskan Surat Edaran Undangan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H “Hoaks”, Kadiskominfo Teguh: Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengklarifikasi sekaligus meluruskan informasi terkait surat edaran tentang Undangan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 M (OPD) yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat.

Surat tertanggal 17 Maret 2026 dengan Kop Surat atas nama Sekretariat Daerah Pemkab Bandung berisi perihal Undangan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 Masehi bertempat di Masjid Agung Al-Fathu Soreang pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2026 waktu 08.00 WIB sampai selesai adalah Hoaks.

“Surat Undangan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 M (OPD) dengan kop surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung yang ditanda tangan Sekretaris Daerah Cakra Amiyana itu hoaks. Itu tidak benar,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).

Teguh menegaskan bahwa Pemkab Bandung sampai saat ini belum mengeluarkan surat edaran atau surat undangan sebagai informasi atau ajakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah seperti yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.

“Mengingat sampai saat ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI belum mengeluarkan pengumuman resmi berdasarkan pada hasil sidang isbath untuk menentukan dan memastikan kapan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi,” tegas Teguh.

Teguh kembali menegaskan, bahwa Pemkab Bandung tidak mengeluarkan surat edaran itu. Surat edaran yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertangungjawab.

“Jadi dipastikan bahwa surat edaran itu adalah hoaks dan tidak benar,” katanya.

Teguh mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan beredarnya surat edaran tentang Undangan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada hari Jumat 20 Maret 2026.

“Insya Allah setelah ada keputusan atau pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI, secara otomatis pemerintah daerah akan menyesuaikan untuk sama-sama menindaklanjuti informasi resmi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah,” katanya.**

Example 120x600

You cannot copy content of this page