Pemerintahan

Dukung Gerakan Tanami Halaman, Tata Irawan: Disdukcapil Kelola Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

×

Dukung Gerakan Tanami Halaman, Tata Irawan: Disdukcapil Kelola Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri di lingkungan kantornya. Dengan harapan sampah yang dihasilkan di lingkungan kantor Disdukcapil bisa tuntas, dan hanya sisa sampah residu yang tidak bisa didaur ulang yang dikirim ke TPA.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan mengatakan, sampah organik dengan mayoritas daun kering dan sisa makanan ini didaur ulang menjadi pupuk kompos untuk menyuburkan tanaman di lingkungan kantor sebagai upaya dukungan dalam Gerakan Tanami Halaman atau Gertaman yang diinisiasi Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Dalam proses pengelolaan sampah itu, pertama kita mengidentifikasi jenis sampah yang dihasilkan atau diproduksi oleh dinas. Setelah diidentifikasi ada beberapa jenis sampah yang perlu dipilah. Contoh sampah yang diproduksi itu dari dedaunan kering yang jatuh di sekitar kantor Disdukcapil. Itu setiap pagi tim melakukan pembersihan sampah dedaunan, kemudian dikumpulkan untuk dijadikan kompos,” kata Tata Irawan didampingi Kasubag Umpeg Indra di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (8/4/2026).

Selain sampah dedaunan kering, dijelaskan Tata Irawan, ada pula sampah yang dihasilkan dari sisa makanan di kantor dinas. Mulai dari sisa nasi, sayuran maupun sisa makanan lainnya yang bisa digunakan untuk produksi pupuk organik.

“Disaat kita membersihkan piring dari bekas makan, kemudian sisa makanannya dipisahkan. Mulai dari sisa sampah protein hewani berupa daging, tulang dan lainnya. Sedangkan sisa sampah organik, seperti sayuran dan nasi. Sampah sisa sayuran dan nasi ini, disatukan dengan sampah daun kering karena sama tipe organik, sehingga disatukan untuk proses pembuatan pupuk kompos,” ujarnya.

Sedangkan sampah hewani, kata Tata Irawan, dilakukan penanganan khusus di dalam sebuah tong biru yang sebelumnya sudah melewati proses rekayasa.

“Karena biasa sampah tipe protein hewani ini akan muncul hewan maggot, sehingga nantinya akan menjadi pakan ikan, lele dan lainnya. Sedangkan residunya, dari sisa pengolahan maggot itu bisa menjadi pupuk kompos. Itu sampah organik,” ungkapnya.

Tata Irawan menyebutkan di lingkungan Disdukcapil juga menghasilkan sampah lainnya, di antaranya mengumpulkan barang bekas berupa galon air mineral karena memiliki nilai ekonomis.

“Kemudian pengadaan barang-barang di dinas dengan menggunakan dus, kemudian dusnya disimpan. Tidak dibuang, karena bernilai ekonomis pula setelah dijual,” ujarnya.

Disdukcapil juga turut menangani sampah residu, seperti dari sisa pecahan kaca, piring, gelas, bekas batu batre, pecahan CD (compact dist), styrofoam, kaleng kemudian dipisahkan dari sampah lainnya karena tidak bisa diolah atau didaur ulang kembali. Berbeda dengan sampah plastik dipisahkan karena bernilai ekonomis, seperti bekas galon air mineral, botol plastik air mineral dan gelas plastik air mineral.

“Untuk penanganan sampah residu itu kerja sama dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung). Itu jenis-jenis sampah yang kita olah. Jadi sampah yang keluar hanya satu-satunya sampah residu,” ungkapnya.

Namun khusus untuk sampah organik, kata Tata Irawan, diolah menjadi pupuk kompos untuk digunakan pupuk tanaman dalam program Gertaman.

“Program Gertaman ini, kita menanam jagung, kangkung dan sejumlah jenis tanaman keras,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah di lingkungan kantor dinas ini, untuk menumbuhkan budaya kerja tetap peduli lingkungan sekitar. Diharapkan bisa menjadi percontohan untuk para pegawai lainnya di lingkungan Disdukcapil.

“Pengelolaan sampah ini untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Bandung No. 5 tahun 2026 tentang Gerakan Tanami Halaman atau Gertaman. Sehingga sampah yang dihasilkan dan kemudian diolah bisa digunakan untuk tanaman pada Gertaman tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan instruksi Itu, kata Tata Irawan, ada poin yang disampaikan oleh Bupati Bandung, bahwa setiap kepala dinas untuk melakukan pembinaan kepada para pegawainya supaya melakukan Gertaman di rumahnya masing-masing.

“Jadi kita mencontohkan Gertaman di lingkungan Disdukcapil. Ada dua poin yang dilakukan dinas, pertama mencontohkan Gertaman dan yang kedua mencontohkan pengelolaan sampah. Karena pengelolaan sampah ada kaitannya dengan Gertaman dalam pengadaan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman,” tuturnya.

Tata Irawan menegaskan pengelolaan sampah ini akan menjadi solusi penanganan sampah di lingkungan kantor melalui gerakan corve. Tidak hanya dilingkungan kantor, tetapi juga bisa dilaksanakan di lingkungan rumahnya masing-masing untuk melakukan pemilahan sampah dan melaksanakan Gertaman.

“Pemilahan sampah di rumah nanti akan berdampak pada lingkungan sekitar. Saat ini, kita melakukan pemilahan sampah di kantor untuk mencontohkan kepada para pegawai lainnya. Nanti saat pegawai mempraktekkan di rumahnya, akan menjadi contoh di lingkungan sekitar,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung ini.**

Example 120x600

You cannot copy content of this page