Kab.Bandung, Parahiangannews- Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin beserta jajaran meninjau pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Cibeet, Minggu(10/5/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Ibun ke Desa Cibeet di sambut langsung kades beserta sekdes dan serta panitia dan jajaran.
Dalam pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Cibeet dilaksanakan di 3 TPS yaitu di Dusun 1, di Dusun 2 dan di Dusun 3.
Adapun warga yang mencoblosnya yaitu untuk keterwakilan wilayah, yaitu berdasarkan dpt, dimana untuk Dusun 1 ada 1954 hak pilih, Dusun 2 ada 1742 hak pilih sedangkan untuk Dusun 3 ada 1454 hak pilih.
Sedangkan untuk keterwakilan wilayah warga yang mencoblosnya yaitu warga perempuan yang diambil 6 persen dari dpt Desa Cibeet.
Disela sela kegiatan, Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin mengatakan, “kegiatan pemilihan BPD ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 110 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Bandung serta tata tertib dan juklak juknis pemilihan BPD.
Dan kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembelajaran politik berdemokrasi, imbuhnya.
Sambung Camat Pipin, apalagi kan di Tahun 2027 akan digelar Pilkades serentak di Kabupaten Bandung, termasuk desa desa di Kecamatan Ibun”.
“Dan alhamdulillah pelaksanaan pemilihan BPD berjalan aman, lancar dan kondusif, serta tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke tps dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan BPD di Desa Cibeet sekitar 80 persen”.
“Ini merupakan bukti bahwa pihak panitia, pemerintah desa serta pemerintah kecamatan, gencar mensosialisasikan pemilihan BPD kepada masyarakat secara masif, terukur dan terarah”, ungkapnya.
Diakhir orang nomor satu di Kecamatan Ibun berharap BPD yang terpilih untuk periode 2026-2034 ini bisa melaksanakan tufoksinya sebagai BPD.
Selain itu saya juga berharap, BPD bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya, karena BPD dan kepala desa merupakan mitra kerja strategis.
Tidak itu saja lanjutnya, BPD yang terpilih juga bisa menampung aspirasi dari masyarakat, dan kemudian aspirasi dari masyarakat tersebut disampaikan kepada Pemerintah Desa, Pungkas Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin***













