Kab.Bandung, Parahiangannews- Desa Cibeet Kecamatan Ibun menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) untuk menyusun rencana program kegiatan untuk tahun anggaran 2028 dan penetapan RKPDes tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Pertemuan Desa Cibeet (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Ibun, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa beserta ketua TP PKK Desa Cibeet, Sekdes beserta Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkmatibmas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD beserta anggota, para ketua RW dan RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, penamping desa dan para pemangku kepentingan lainnya yang ada di Desa Cibeet.
Seusai kegiatan, Kepala Desa Cibeet H. Jumhaya, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan musyawarah ini merupakan dasar penentu kebijakan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.
“Skala prioritas pembangunan akan menjadi keputusan bersama yang disepakati melalui forum ini, demi kemajuan Desa Cibeet”, ujarnya.
Jadi dalam kegiatan ini yaitu merumuskan kebijakan yang relevan dan tepat sasaran, sehingga pembangunan desa berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan seluruh warga, imbuhnya.
Kades H. Jumhaya mengatakan, bahwa dalam musrenbang ini, para pemangku kepentingan yang ada di Desa Cibeet mengusulkan rencana pembangunan untuk tahun 2028 yang terdiri dari pembangunan bidang fisik, pembangunan ekonomi dan sosial budaya serta pembangunan pemberdayaan masyarakat. Dan nantinya hasil dari rencana pembangunan dari Desa Cibeet ini akan dibawa ke forum musrenbang tingkat kecamatan dan forum musrenbang tingkat Kabupaten, ujarnya.
“Mudah mudahan saja usulan perencanaan pembangunan dari Desa Cibeet bisa lolos di musrenbang tingkat Kecamatan maupun di musrenbang tingkat Kabupaten, sehingga bisa terealisasi di tahun 2028” harapnya.
H. Jumhaya menambahkan, bahwa pada hari ini juga Pemdes Cibeet Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung mengelar kegiatan penetapan RKPDes tahun 2027.
Adapun sumber anggaran untuk rencana program program perencanaan pembangunan di tahun 2027 bersumber dari anggaran yang turun ke Desa Cibeet seperti dari Pemkab Bandung yaitu ADPD, Bunga Desa, BKK Bonus Produksi Panas Bumi, BKK Rembuk Bedas. kemudian dari Pemprov Jabar ada Banprov / Bangub. Sedangkan dari Pemerintah Pusat yaitu Dana Desa, ungkapnya.
Lanjutnya, dan telah kita ketahui bersama bahwa dana desa itu mengalami pemangkasan anggaran yang cukup besar dan seluruh desa se Indonesia itu anggaran dari Dana Desa itu dipangkas, imbuhnya.
Saya berharap apabila usulan perencanaan pembangunan tersebut tidak tercover di tahun 2027 bisa diusulkan dalam musrenbang untuk rencana kegiatan di tahun 2028.
Dan pihak Pemdes juga menginginkan sekali melaksanakan pembangunan dengan semaksimal mungkin seperti tahun tahun yang lalu, ujarnya.
Tapi walaupun begitu, kita tetap bersyukur bahwa Desa Desa di Kecamatan Ibun mendapatkan BKK Bonus Produksi Panas Bumi dari Pemkab Bandung untuk membantu pembangunan kewilayahan.
Diakhir orang nomor satu di Desa Cibeet berharap, hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan kuat bagi Desa Cibeet untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh warganya, pungkasnya.
Sementara itu Sekcam Ibun Cucu Sri Rahayu berharap usulan perencanan pembangunan harus sesuai dengan keinginan masyarakat dan berdasarkan skala prioritas kebutuhan di masyarakat.
Selain itu, usulan perencanaan pembangunan itu harus sesuai dengan RPJMDes Desa Cibeet dan relevan dengan visi Kabupaten Bandung, pungkasnya***














