Kab. Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Ciparay bersama Kantor ATR / BPN Kabupaten Bandung menyerahkan sertifikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun anggaran 2025 kepada 54 warga masyarakat Desa Babakan, kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Babakan, Kamis(24/4/2025) Siang.
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir petugas BPN Kabupaten Bandung, Kepala Desa Babakan, Bhabinkamtibmas, Sekdes beserta Perangkat Desa dan 54 warga penerima sertifikat hak atas tanah.
“Alhamdulillah pada hari Kamis ini Pemerintah Desa Babakan bersama BPN Kabupaten Bandung menyerahkan sertifikat hak atas tanah dari program PTSL kepada 54 warga masyarakat”, tutur Kades Babakan Eman, dalam keteranganya.
Masih menurut Eman, program PTSL merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian ATR / BPN Republik Indonesia, dimana pada tahun 2025 ini Desa Babakan di percaya mendapatkan program tersebut dengan jumlah kuota sebanyak 750 bidang tanah.
Dan, alhamdulillah sekitar 54 bidang tanah telah selesai di sertifikatkan dan diserahkan kepada pemiliknya, kata Eman.
Dan, penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat ini merupakan untuk tahap pertama, Insya Allah untuk tahap berikutnya akan menyusul itu juga apabila telah selesai pembuatannya, ujar Kades Babakan.
Diakhir orang nomor 1 di Desa Babakan mengungkapkan bahwa dengan adanya program PTSL, masyarakat merasa terbantu dengan kepemilikan hak – hak atas tanah, serta tertib administrasi pertanahan, dan lain sebagainya.
Dirinya juga berpesan kepada 54 warga penerima sertifikat hak atas tanah untuk selalu menjaganya sertifikat tanah tersebut, jangan kotor serta disimpan ditempat yang aman, pungkas Eman***