Desa / Kelurahan

Pj. Kepala Desa Rancakasumba: Mayoritas Peserta Musdesus Sepakat Pemekaran Desa

×

Pj. Kepala Desa Rancakasumba: Mayoritas Peserta Musdesus Sepakat Pemekaran Desa

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Mayoritas peserta Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus tentang Penataan Desa (Pemekaran Desa) yang hadir pada saat itu di Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung menyatakan setuju dilaksanakan pemekaran desa.

“Sebanyak 149 peserta Musdesus yang hadir pada saat itu. Mayoritas sepakat dilaksanakan pemekaran desa, dan sisanya sekitar 7 peserta tak setuju. Itu berdasarkan hasil voting dalam pelaksanaan Musdesus tentang Penataan Desa atau Pemekaran Desa,” kata Pj. Kepala Desa Rancakasumba Agung Rahadian saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).

Agung menjelaskan batas wilayah pemekaran desa baru dengan desa induk itu, yakni RW 01 sampai RW 07 adalah desa pemekaran atau desa baru. Sedangkan RW 08 sampai RW 13 desa induk, yaitu Desa Rancakasumba.

“Namun untuk nama desa baru masih dalam pembahasan. Pemerintah desa baru melaporkan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Bandung, hasil dari musdesus tersebut. Kita menunggu arahan dari Pemkab Bandung melalui DPMD,” katanya.

Ia menerangkan jumlah penduduknya mencapai 12.600 jiwa lebih. Khusus untuk desa induk yang mencapai 6 RW itu dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 6.000 jiwa lebih dan sisanya sekitar 5.900 jiwa lebih.

Lebih lanjut Agung mengatakan terkait dengan letak atau lokasi kantor baru sudah direncanakan oleh berbagai unsur.

“Sebenernya, kantor desa baru untuk di wilayah Desa Rancakasumba sangat strategis karena berada pada jalur lintasan jalan raya yang mudah diakses oleh masyarakat. Soalnya, masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan untuk bangunan baru,” jelasnya.

Menurutnya, rencana pemekaran desa itu adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu berdasarkan pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Terlebih lagi jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, katanya, lebih banyak desanya, dibandingkan dengan jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jawa Barat. Sementara Jawa Barat jumlah penduduknya lebih banyak dari Jawa Tengah, dan jumlah desanya lebih sedikit.

“Dengan begitu, bantuan Dana Desa dari pusat ke Jawa Tengah lebih besar, karena desanya lebih banyak. Sedangkan bantuan dari pusat ke Jawa Barat lebih sedikit karena perbedaan jumlah desa. Untuk itu, jika ingin mendapatkan bantuan dari pusat salah satu solusinya adalah melalui pemekaran desa,” tuturnya.

Agung mengatakan dengan adanya pemekaran desa itu untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung, khususnya di masing-masing desa. Disaat turun anggaran dari desa, katanya, tidak semua RW mendapatkan bantuan. Melainkan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.

“Yang jelas dengan pembakaran desa ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, kata dia, biaya politik untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa akan lebih murah. Mengingat jumlah RW yang lebih sedikit, termasuk jumlah penduduk terbagi dua dengan adanya pemekaran desa tersebut.**

Example 120x600

You cannot copy content of this page