Kab.Bandung, Parahiangannews- Penasehat Bumdesma Gerbang Mas Kecamatan Ibun Yanto Erawanto mengungkapkan bahwa berbagai pihak dalam hal ini desa menyetujui laporan pertanggungjawaban dari pengurus Bumdesma Gerbang Mas tahun buku 2025.
“Alhamdulillah dalam laporan pertanggungjawaban Bumdesma Gerbang Mas tahun buku 2025 ini di setujui oleh desa desa yang ada di Kecamatan Ibun pada forum musyawarah antar desa, BKAD Kecamatan Ibun”
Hal tersebut disampaikan Yanto Erawanto kepada media, dalam pelaksanaan Pra MAD yang dilaksanakan di Kantor Bumdesma Gerbang Mas Kecamatan Ibun, Jalan raya Jalan Raya Oma Anggawisastra nomor 292 Desa Cibeet, Selasa(13/1/2026).
Sedangkan untuk rencana kerja Bumdesma Gerbang Mas Kecamatan Ibun di tahun 2026, ini akan dibahas dalam Musyawarah Antar Desa, ucapnya.
Yanto Erawanto yang juga merupakan Ketua Apdesi Ibun mengungkapkan bahwa kehadiran Bumdesma Gerbang Mas ditengah tengah masyarakat itu sangat membantu sekali terutama dalam perekonomian masyarakat, dimana disana ada usaha simpan pinjam.
Tidak itu saja lanjutnya, keberadaan Bumdesma Gerbang Mas itu membantu kepada PAD Desa.
Semoga kedepannya Bumdesma Gerbang Mas Kecamatan Ibun bisa lebih maju dan meningkat lagi, dan masyarakat bisa lancar dalam melaksanakan kewajibannya, pungkas Kades Dukuh Yanto Erawanto***













