Kab. Bandung, Parahiangannews- Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Nasdem Toni Permana, S.H., menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di wilayah Desa Bumiwangi, Senin (23/02/2026) Sore.
Kegiatan reses tersebut diikuti oleh ratusan warga masyarakat se Kecamatan Ciparay, dimana mereka begitu antusias mengikutinya. Selain itu para peserta reses juga menyampaikan beberapa aspirasi / usulan berbagai hal, salah satunya aspirasi tentang perencanaan pembangunan diwilayahnya masing masing.
Reses merupakan masa istirahat anggota dewan dari persidangan yang dipergunakan untuk menemui konstituennya di daerah pemilihannya masing masing sekaligus menampung aspirasi masyarakat.
Seusai kegiatan Toni Permana mengatakan, ” dalam giat ini disampaikan terkait kondisi keuangan daerah, yang memang sejak
akhir tahun lalu, kebijakan itu muncul dan akhirnya menjadi kebijakan keuangan 2026 dimana Kabupaten Bandung terjadi rasionalisasi penurunan angka TKD yang kurang lebih 1 triliun rupiah.
“Hal tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD. Artinya bagaimana Pemkab Bandung eksekutif dan DPRD harus secara bijak merasionalisasi rencana rencana pembangunan yang sudah disiapkan sebelumnya dimana hampir rata rata 30 persen di semua SKPD termasuk kecamatan dan juga desa desa mengalami pengurangan sekitar 30 persen”, ucapnya.
Lanjut Toni Permana, Selain itu saya juga sampaikan terkait program-program yang bisa kami serap melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan Pokir merupakan hak anggota DPRD, dan telah menetapkan prioritas kecamatan yang akan mendapatkan alokasi Pokir untuk tahun ini dan depan.
“Saya mengarahkan agar kegiatan fisik yang seharusnya menjadi tanggung jawab dinas terkait juga diimbangi dengan prioritas pembangunan ekonomi keluarga melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Mudah-mudahan program ini dapat meningkatkan kapasitas masyarakat, bahkan jika tidak banyak, minimal puluhan orang dapat menjadi lebih berdaya setiap tahunnya. Selain itu, kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Rutilahu juga akan saya rekomendasikan hingga tahun depan,” ujarnya.
Harapannya ke depan, TKD yang telah dirasionalisasi dapat dikembalikan sebagian. Sebab, sesuai kebijakan pusat, jika Pemerintah Kabupaten Bandung mampu melaksanakan kegiatan pembangunan sebesar 25% pada triwulan pertama, maka sebagian anggaran akan dikembalikan oleh pemerintah pusat. “Semoga komitmen dari pemerintah pusat dapat terealisasikan dengan baik,” pungkas Legislator Partai Nasdem dari Dapil 6***













