Kab.Bandung, Parahiangannews- Sinergitas program kewilayahan melalui forum komunikasi masyarakat merupakan ruang penting untuk meningkatkan tali silaturahmi, menyamakan persepsi sekaligus menampung aspirasi masyarakat secara langsung
Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri tetapi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD dan juga masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., dalam sambutanya pada kegiatan sinergitas program kewilayahan melalui forum komunikasi masyarakat tingkat Kecamatan Majalaya, yang dilaksanakan di Aula Ruang Pertemuan Kecamatan Majalaya, Jumat(24/4/2026).
“Sebagai wakil rakyat kami sadar bahwa gedung DPRD bukanlah menara gading, segala keputusan yang kami ambil, perda yang kami sah kan, dan anggaran yang kami ketuk, semuanya bermuara kepada satu tujuan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ucapnya.
Masih menurut Hj. Renie Rahayu Fauzi, “DPRD mempunyai 3 fungsi legislasi (membuat peraturan daerah) erda), budgeting (menyusun anggaran), dan fungsi controling (pengawasan jalannya pemerintahan)”.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, alhamdulillah di tahun 2025 kami telah membuat peraturan daerah sebanyak 14 perda.
Tidak itu saja lanjutnya, dalam menjalankan fungsi budgeting, kami terus mengawal supaya anggaran untuk kepentingan masyarakat serta pro rakyat.
Dan kami juga terus melakukan fungsi pengawasan. Pembangunan yang ada di kabupaten Bandung itu perlu kami awasi, karena kami sudah berkomimen dalam pembahasan pembahasan RAPBD, bahwa setiap rupiah yang digelontorkan harus benar benar bermanfaat dan benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung, pungkas Ketua DPRD Kabupaten Bandung***














