Ragam

Belajar dari Kasus Cimarga, Humaira Serukan Pencegahan Kekerasan di Sekolah dan Perlindungan Guru di Kabupaten Bandung

×

Belajar dari Kasus Cimarga, Humaira Serukan Pencegahan Kekerasan di Sekolah dan Perlindungan Guru di Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, di mana seorang guru menampar murid yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

“Kita tentu tidak membenarkan segala bentuk kekerasan di sekolah, namun pada saat yang sama, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap akar persoalan yang seringkali mendorong guru bertindak di luar kendali, yakni lemahnya disiplin siswa dan kurangnya dukungan sistemik terhadap para pendidik,” kata Humaira dalam keterangannya, Kamis (16/20/2025).

Menurut Humaira, insiden tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung dan daerah lainnya di Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan memang tidak dapat dibenarkan. Namun, di sisi lain, guru sebagai pendidik juga perlu mendapatkan perlindungan dan dukungan moral dari berbagai pihak.

“Guru merupakan garda terdepan dalam pembentukan karakter generasi muda. Ketika mereka berupaya menegakkan disiplin, perlu ada pendekatan yang proporsional dan berimbang, bukan sekadar penilaian sepihak,” ujar Humaira.

Lebih lanjut, Humaira menyoroti bahwa dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, secara tegas disebutkan bahwa seluruh warga sekolah dilarang merokok di kawasan pendidikan. Karena itu, penegakan disiplin terhadap siswa yang melanggar juga perlu dijalankan dengan tegas namun tetap dalam koridor pendidikan yang humanis.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk memperkuat sistem pembinaan di sekolah, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik, agar nilai kedisiplinan dan etika tetap terjaga tanpa harus menimbulkan konflik atau tindakan kekerasan.

Dengan ini, ia turut berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah kita. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, namun juga tetap menjunjung tinggi nilai kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Kita perlu memperkuat komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua. Guru tidak boleh takut menegakkan aturan, dan di saat yang sama, siswa perlu memahami bahwa disiplin adalah bagian dari proses pendidikan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Humaira mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah dunia pendidikan agar tetap menjadi ruang yang aman, beretika, dan mendidik.

“Mari jadikan kejadian di Cimarga sebagai momentum refleksi. Kita lindungi guru, kita didik anak-anak dengan kasih sayang, dan kita bangun sekolah sebagai ruang tumbuh yang sehat bagi semua,” tutupnya.**

Example 120x600

You cannot copy content of this page