Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025. Selain Disdukcapil, penerima penghargaan yang sama adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung dan Puskesmas Rancaekek DTP Kabupaten Bandung.
Pemberian penghargaan secara daring kepada Kepala Perangkat Daerah oleh pihak Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia terkait dengan kegiatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025 bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.
Pemberian penghargaan secara daring kepada tiga kepala daerah atau unit kerja itu dilangsungkan di Ruang Command Center Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung, Rabu (11/2/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan mengucapkan syukur alhamdulillah Disdukcapil Kabupaten Bandung berhasil meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia.
“Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bersih, transparan, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Tata Irawan dalam keterangannya.
Menurut Tata Irawan, penghargaan ini tidak lepas dari dukungan seluruh jajaran pegawai Disdukcapil Kabupaten Bandung, pimpinan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat yang terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
“Penetapan Zona Integritas ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.**













