Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) fokus pada penataan kawasan taman, selain bidang garapan lainnya seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan tempat pemakaman umum.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan bahwa dari 29 hektare luas kawasan Pemkab Bandung, sekitar 7 hektare lahan tamannya dikelola Disperkimtan melalui UPTD Pemeliharaan Wilayah Perkotaan Soreang.
Enjang Wahyudin pun turut menjelaskan target kerja UPTD Pemeliharaan Wilayah Perkotaan Soreang.
“Menjamin kebersihan dan kelayakan fungsi seluruh taman dan ruang terbuka hijau. Menetapkan sistem zonasi dan prioritas pemeliharaan. Menata ulang pembagian tugas personil secara efektif. Menyusun data dasar sebagai bahan evaluasi dan pengusulan kebutuhan sumber daya,” tuturnya di Soreang, belum lama ini.
Ia pun turut menjelaskan ruang terbuka hijau (RTH) yang dikelola oleh UPTD Pemeliharaan Wilayah Perkotaan Soreang. Di antaranya, Alun-alun Soreang, Taman GBS (Gedong Budaya Soreang), Taman Stadion Jalak Harupat, Taman Kota Soreang/Cincin, Taman Kutawaringin, Taman Lapang Upakarti, Taman Perpustakaan, Taman Anak, Taman Difabel, Taman Uncal. Selain itu Taman Capetang, Taman Buah di Komplek Pemda, Median Terusan Al-Fathu Soreang, Taman Median Soreang-Bandung, Median Jalan Exit Tol Soroja, Taman Median Gading Tutuka, Median Komplek Pemda, Taman Median Kiri Komplek Pemkab, Taman Median Depan Koperasi, dan Kebun Pembibitan.
Enjang Wahyudin pun turut menjelaskan pembagian zona kerja atau strategi zona, yakni zona wajah, zona tematik aktif, dan zona tematik khusus.
“Zona wajah yaitu zona prioritas tinggi: Alun-alun Soreang, Taman Upakarti, Median Jalan, dan Jalan Area Depan Komplek Pemda,” katanya.
Kemudian, lanjut Kepala Disperkimtan, zona tematik aktif, yakni Taman Anak, Taman Uncal, Taman Capetang, Taman Perpustakaan, dan Taman Kota.
“Zona tematik khusus, yakni Taman Aku Hatinya PKK, Taman Buah dan Taman Difabel,” katanya.
Ia menjelaskan lingkup pemeliharaan taman, pemeliharaan softscape: penyiraman, pemupukan, pemangkasan, penyiangan/pengendalian gulma, pengendalian hama dan penyakit, penggemburan, penyulaman, dan penggantian tanaman.
“Pemeliharaan hardscape, pembersihan, pengurasan, pengecatan, penggantian, dan perbaikan,” katanya.**













