Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat H. Asep Ikhsan, menggelar kegiatan reses masa sidang 1 tahun 2024 yang dilaksanakan di Graha Wirakarya, Kamis(14/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta reses yang merupakan warga masyarakat dari berbagai wilayah.
Reses ini merupakan masa istrirahat anggota dewan yang dipergunakan untuk menampung atau menyerap aspirasi masyarakat atau konstituennya yang ada di daerah pemilihannya masing, tutur H. Asep Ikhsan seusai kegiatan.
Masih menurut H. Asep Ikhsan yang berasal dari Dapil 6 Kabupaten Bandung yang meliputi wilayah Kecamatan Baleendah, Ciparay, Pacet dan Kertasari ini mengungkapkan bahwa fungsi dari anggota dewan itu ada 3 yaitu fungsi legislasi (fungsi membuat peraturan daerah bersama pemerintah daerah), fungsi budgeting (anggaran) dan fungsi controling (pengawasan).
“Alhamdulillah saat ini saya sebagai anggota dewan ditunjuk sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung”, tambahnya.
Lanjutnya, sedang di komisi, saat ini saya sebagai anggota komisi D DPRD, dimana bidangnya yaitu pendidikan, sosial, dan lain sebagainya, tutupnya***