Kab.Bandung,Parahiangannews- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( DPMD) Kabupaten Bandung melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan khusus (BKK) Bonus Produksi Panas Bumi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Ruang Rapat Kecamatan Ibun, Rabu(10/12/2025).
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bonus Produksi Panas Bumi adalah bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah daerah penghasil panas bumi. Kemudian disalurkan ke desa-desa penghasil panas bumi untuk peningkatan pembangunan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Camat Ibun beserta para kasi dan aparatur kecamatan, perwakilan DPMD Kabupaten Bandung, Ketua Apdesi Kecamatan Ibun beserta para kepala desa, BPD, LPMD, Sekdes, pendamping desa.
Disela sela kegiatan, Camat Ibun Akhmad Rifa’i, S.Sos., M.M., mengatakan, ” alhamdulillah pada hari ini DPMD Kabupaten Bandung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bonus Produksi Panas Bumi. Bantuan tersebut merupakan Bantuan dari Pemkab Bandung.
Kegiatan monev ini merupakan bentuk mengingatkan kepada kepala desa bahwa kepala desa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan aturan yang berlaku, dalam artian monev ini mengingatkan kembali dimana tugas kami adalah melaksanakan pembinaan supaya bisa sesuai dengan SOP atau sesuai dengan aturan, ujarnya.
Dikatakan Camat Ibun, bahwa pihak pemerintah desa yang ada di Kecamatan Ibun telah merealisasikan kegiatan pembangunan dari BKK Bonus Produksi Panas Bumi sesuai dengan proposal kegiatan / usulan kegiatan yang diajukan ke Pemda.
“Kalau saya lihat kondisi sekarang, mereka (Pemdes) sudah menerima BKK Bonus Produksi Panas Bumi, telah melaksanakan kegiatan pembangunannya dan mempertanggungjawabkan kegiatannya”, ucap Camat Akhmad Rifa’i.
Diakhir orang nomor satu di Kecamatan Ibun berharap kedepanya Pemdes bisa lebih baik lagi, bisa lebih rapi lagi dalam pengadministrasian. Karena kita dari Kecamatan Ibun tidak main main dalam melakukan pembinaan, pengawasan untuk bisa melaksanakan yang terbaik, tegasnya***













