Kab.Bandung, Parahiangannews- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sagaracipta Kecamatan Ciparay, Senin(15/12/2025) sore.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan efektivitas serta akuntabilitas program strategis terutama sosialisasi perlindungan anak.
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir para kepala desa se Kecamatan Ciparay, Bhabinkamtibmas, dulur satia, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Desa Sagaracipta.
Seusai kegiatan, Hj.Tia Fitriani mengatakan, alhamdulillah pada hari ini saya hadir di Desa Sagaracipta, dimana kegiatan ini difasilitasi oleh pak kades yang luar biasa.
Dalam kegiatan ini tadi disampaikan hal hal terkait perlindungan anak, karena sampai saat ini di Kabupaten Bandung khususnya angkanya sangat tinggi, ucapnya.
Imbuh Hj.Tia Fitriani, dan juga tanpa disadari ada hak anak yang memang terabaikan yaitu pendampingan dari orang tua terutama pendampingan dalam penggunaan media sosial.
Dikatakannya, Di Jawa Barat sudah ada Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaran perlindungan anak. Jika kita tidak sama sama mencermati, apakah perda tersebut betul betul bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada saat ini atau tidak, itu tidak akan diketahui seberapa kuat perda tersebut bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
Semoga dengan adanya acara pada hari ini, bisa tersampaikan pesan pesan intinya “bahwa hak hak anak itu bukan hanya mendapatkan pendidikan, tidak hanya mendapatkan pangan yang sehat, tetapi juga perhatian dan pendampingan dari orang tua, pungkasnya***













