Desa / Kelurahan

Pemdes Laksana Kecamatan Ibun Gelar Musdes RKPDes 2027

×

Pemdes Laksana Kecamatan Ibun Gelar Musdes RKPDes 2027

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintahan Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung mengelar kegiatan musyawarah desa (musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Laksana, Rabu(19/9/2026)

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kepala Desa Laksana beserta sekdes dan jajaran perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, MUI, RW dan RT, serta kader.

Seusai kegiatan Kepala Desa Laksana H. UU Budiman mengatakan, ” Alhamdulillah pada hari Rabu ini, Pemerintahan Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung mengelar kegiatan musyawarah desa (musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027.

Kegiatan ini tujuannya yaitu untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menentukan program prioritas desa untuk tahun yang akan datang serta menyepakati program program yang akan dilaksanakan di tahun 2027, ucapnya.

Dikatakan Kades Laksana, adapun sumber anggaran untuk rencana program program di tahun 2027 bersumber dari anggaran yang turun ke Desa Laksana seperti dari Pemkab Bandung yaitu ADPD, Bunga Desa, BKK Bonus Produksi Panas Bumi, kemudian dari Pemprov Jabar yaitu Banprov, sedangkan dari Pemerintah Pusat yaitu Dana Desa.

“Insyallah untuk perencanaan pembangunan tersebut kita fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya”, ujarnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Desa Laksana mengungkapkan bahwa kegiatan musdes ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dari Pemdes Laksana kepada masyarakat

Kades Laksana menambahkan pihak Pemdes sebelum pelaksanaan musdes digelar, terlebih dahulu melaksanakan musdus.

Dan rencana pembangunan tahun 2027 ini berdasarkan skala prioritas kebutuhan di masyarakat. Tidak itu saja, rencana pembangunan ini sesuai Dengan RPJMDes Desa Laksana, serta relevan dengan visi Kabupaten Bandung, pungkas UU Budiman.

Sementara itu pendamping lokal Desa Laksana Ahmad Saepul Rahman atau yang biasa disapa Mang Ucup berharap dalam musdes ini bisa mengakomodir usulan dari masyarakat di wilayahnya masing masing.

Kita dari pendamping desa hanya memfasilitasi saja, ujarnya***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page